You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kadis LH DKI Tinjau PLTsa Bantar Gebang
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kadis LH Tinjau Pembangunan PLTSa Bantar Gebang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Progres pembangunan PLTSa sudah mendekati 90 persen

Isnawa mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung incinerator, ruang kerja, mesin steam boiler, turbin, serta penampungan sampahnya.

"Sejauh ini masih on the track, belum ada yang perlu dievaluasi," ujarnya, Selasa (12/2).

PLTSa Bantar Gebang Bisa Jadi Percontohan

Dijelaskan Isnawa, PLTSa Bantar Gebang akan mampu mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari untuk dikonversikan menjadi listrik berkapasitas 500 kWh.

"Progres pembangunan PLTSa sudah mendekati 90 persen," terangnya.

Ia menambahkan, PLTSa Bantar Gebang merupkan pilot project pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik dan menjadi Kegiatan Strategis Daerah Dinas LH melalui optimalisasi TPST Bantar Gebang.

"PLTSa ini menjadi bagian dari program Waste to Energy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3703 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1527 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye922 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik